Tampilkan postingan dengan label wartawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wartawan. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 April 2019

Pembaretan Banser Satkorcab Boyolali, Militansi Tanpa Batas.



Setiap Diklatsar Banser pastinya dirangkai dengan "Pembaretan". Ini, demi meningkatkan dan pemantaban anggota agar memiliki "militansi tanpa batas".

Begitu juga dengan Satkorcab Banser Kab. Boyolali hari ini, Minggu 28/04/19, menggelar Pembaretan Banser yang Ke-3. Kegiatan yang diikuti 500 peserta, ini dibuka dan sekaligus start dari Pondok Pesantren Al Huda Doglo, Cepogo, Boyolali, hingga finish di Pondok Pesantren Afaada, Desa Tanduk, Ampel, Boyolali.

Dalam apel persiapan pembaretan Banser, ini dipimpin langsung oleh Kasatkorcab Banser Boyolali, Komandan Ahmad Muzamil.



Ahmad Muzamil mengatakan, pembaretan dilakukan bagi anggota Banser yang sudah mengikuti Diklatsar sebelumnya.

"Pembaretan ini sebagai rangkaian Diklatsar yang diselenggarakan di empat Pimpinan Anak Cabang (PAC) yaitu Karanggede, Ampel, Simo, dan Wonosegoro. Seorang Banser dinyatakan lulus jika telah mengikuti pembaretan ini," tegas Muzamil.

Ahmad Muzamil menghimbau kepada peserta pembaretan, agar usai pembaretan ini seluruh anggota tetap berada di jalur komando,m engikuti arahan dari pimpinan.

Selanjutnya pelepasan peserta pembaretan dipimpin langsung oleh Wakil Sekjend Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor, Gus 'Aunullah A'la al-Habib, atau kerap disapa Gus 'Aun.



Gus 'Aun memberikan arahan, Banser bukanlah gerombolan orang, tapi Banser adalah organisasi (Jam'iyah). Artinya siapa saja tidak boleh menggerakkan, memberikan komando selain pengurus yang diberi wewenang, dilantik, disumpah oleh organisasi.
"Kita ini organisasi yang terorganisir. Selalu bergerak dalam satu barisan. Tetap dalam satu komando. Bela agama, bangsa, dan negeri," tandasnya. (fidz)

Minggu, 07 April 2019

Jurnalisme Warga dan Kultur Keadaban Dunia Maya

M Nur Huda, Jurnalis Tribun Jateng, Wakil Ketua Pengurus Wilayah GP Ansor Jateng Bidang Media dan Teknologi Informasi saat menyampaikan materi dalam Tadris Literasi LTN NU (7/4/2019
Oleh : M Nur Huda

Jurnalis Tribun Jateng, Wakil Ketua Pengurus Wilayah GP Ansor Jateng Bidang Media dan teknologi informasi




Semarang - ansorboyolali. Pada 5 April 2019 lalu, saya mengunggah sebuah berita ke portal berita tempat saya bekerja. Berita yang dilansir dari Kompas.com tersebut mengejutkan saya, karena ada sebuah peristiwa pembunuhan di salah satu daerah yang disebabkan oleh hoaks di media sosial (medsos).

Peristiwa itu bemula, ada seseorang yang mendapatkan kabar dari medsos bahwa salah satu anggota keluarganya ditangkap aparat karena kasus narkoba akibat informasi dari korban.

Seseorang tersebut kemudian menyebarkan kabar yang belum jelas faktanya itu, pada enam temannya. Akhirnya dibuatlah skenario untuk menjemput korban kemudian dibawa ke sebuah tempat, selanjutnya terjadi pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.

Polisi setempat mengonfirmasi bahwa operasi penangkapan kasus narkoba merupakan hasil penyidikan dari jajaran kepolisian, tidak berdasar atas informasi dari korban pembunuhan tersebut. Sehingga disimpulkan, terjadi pembunuhan karena adanya hoaks di medsos.

Contoh peristiwa di atas merupakan salah satu kasus dampak hoaks, tentunya diyakini masih banyak lagi dampak-dampak fatal lainnya.

Perkembangan teknologi informasi, telah membuat semua orang memiliki kesempatan menjadi Citizen Journalism (Jurnalisme Warga). Setiap orang, dapat menjelma jadi �wartawan� dengan mengumpulkan data, informasi, analisis, dan menyebarkan berita atau informasi yang dimiliki sesuka hati.

Salah satu dampak positif medsos, dari aspek produk jurnalistik yang dihasilkan oleh media mainstream, membuat ruang interaksi antara produk Newsroom dapat dikomentari, dikritik, maupun dipuji oleh warganet. Sehingga, newsroom memiliki tanggungjawab lebih untuk memberikan informasi yang akurat.

Yang membedakan produk jurnalistik dengan citizen journalism, adalah proses pra-publishing, produk jurnalistik sudah melalui proses editing yang dilakukan secara berjenjang sebelum dipublikasikan. Produk jurnalistik juga terikat dengan kode etik jurnalistik yang sangat ketat, semisal cek dan ricek seta tidak menyinggung unsur SARA.

Berbeda dengan jurnalisme warga yang cenderung tanpa proses editing dan analisis dampak baik dan buruk dari konten yang dipublikasikan.

Celakanya, masyarakat cenderung tidak sadar bahwa konten di media sosial jauh berbeda dengan produk jurnalistik. Penyebaran konten yang massif dan belum terverifikasi, berdampak pada psikologi masyarakat untuk memercayainya sebagai sebuah fakta.

Menengok doktrin Goebbels yang terkenal, �Kebohongan yang dikampanyekan secara terus-menerus dan sistematis akan berubah menjadi (seolah-olah) kenyataan!� Sedangkan kebohongan sempurna, kata Goebbels, adalah kebenaran yang dipelintir sedikit saja.

Permasalahannya, media sosial sebagai ruang interaksi tanpa batas, tidak memegang prinsip etika dan norma selayaknya komunikasi �dunia nyata�. Norma-norma kesopanan, unggah-ungguh, keadaban, telah diabaikan.

Prof KH Nadirsyah Hosen, LLM, MA (Hons), PhD, Dosen Fakultas Hukum di Monash University Australia yang juga Ra�is Syuriah Pengurus Cabang Istimewa NU (PCNU) Australia dan Selandia Baru, juga mengungkapkan dalam buku terbarunya berjudul Saring Sebelum Sharing, Pilih Hadis Shahih, Teladani Kisah Nabi Muhammad SAW dan Lawan Berita Hoaks-Bentang Pustaka.

Disebutkan Gus Nadir, diskusi di media sosial sama riuh dan berisiknya seperti diskusi di pasar. Gayanya saja kita pakai smartphone saat diskusi, padahal cara kita berkomunikasi masih berupa kerumunan yang saling berteriak dan memunculkan mekanisme pertahanan diri.

Masih menurut Gus Nadir, kita juga cenderung memercayai sesuatu yang memang kita ingin percayai. Kalau ada berita jelek atau baik tentang seorang tokoh, tanpa berpikir dua kali, kita langsung forward atau share berita tersebut, sesuai isi hati kita yang senang atau benci dengan tokoh tersebut. Jadi, yang menentukan bukan benar atau tidaknya isi berita, melainkan apakah kita senang atau benci dengan tokoh yang dibicarakan itu. Ini yang namanya bias.

Kalangan nahdliyin tentu masih teringat sosok seorang pemuda karyawan PT Adhi Karya, Pandu Wijaya, yang menuliskan komentar di Twitter mengenai rencana aksi salat Jumat oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, dengan kalimat yang mengarah ke penghinaan terhadap KH Mustofa Bisri atau Gus Mus pada Oktober 2016 lalu. Setelah ada desakan dari sejumlah pihak, yang bersangkutan akhirnya memintaa maaf ke Gus Mus.

Saat itu, Gus Mus memberikan maaf dan disampaikan melalui akun Twitternya, bahwa kesalahan pemuda itu hanyalah menggunakan �bahasa khusus� di tempat umum (media sosial).

Bagaimana mungkin, Gus Mus, sosok pengasuh pondok pesantren tersohor, menguasai ilmu ke-Islaman mendalam, pernyataannya dihina oleh seorang pemuda kelahiran tahun 1991 yang jika dirunut latar belakang pendidikan keagamaannya pun jauh dibanding Gus Mus.

Aspek etika, kesopanan, dan rasa tanggungjawab inilah yang cenderung tidak dipegang oleh pengguna medsos. Orang dengan mudah mengina pihak lain yang dinilai memiliki kepentingan berbeda.

Pada konteks bahaya pengaruh konten di medsos, cara sederhana dan arif yang harus dilakukan adalah �Membudayakan Tabayyun� atau cek dan ricek. Yakni meminta penjelasan atau mengklarifikasi sebuah informasi sebelum bertindak atas informasi yang diterima.

Budaya tabayyun dalam bermedsos, ini penting, sebab tidak ada jaminan informasi yang beredar 100 persen benar, meskipun dinilai kabar yang baik. Sikap kritis dan waspada mesti terus terngingang. Jangan terlibat dalam kolom komentar yang mengarah pada ujaran kebencian apalagi fitnah, sebelum benar-benar mengetahui faktanya. Alangkah baiknya jika media sosial dimanfaatkan untuk media bersilaturahmi, berbagi informasi tentang semangat beribadah, semangat berbuak yang lebih baik pada sesame manusia, berbagi informasi untuk tetap memberikan kemanfaatan untuk ummat, tidak dijadikan sebagai sarana mencari musuh.

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Pages

Archive

Diberdayakan oleh Blogger.